NAMA: Kurniawati Andini Pertiwi
NPM : 14211048 / 2 EA 12
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1. Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara ?
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
2. Jelaskan Perbatasan Negara Indonesia Dengan Negara lain ?
Indonesia mempunyai batas-batas negara.Batas-batas negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Sebelah
utara,negara Indonesia dibatasi oleh negara Malaysia,negara
Singapura,dan Samudra Pasifik.Ada 1 negara lagi yang membatasi negara
Indonesia tetapi negara ini terletak di dalam negara lain,di negara
Malaysia yaitu Brunei Darussalam.
2.Sebelah barat,negara
Indonesia dibatasi oleh sebuah samudra.Samudra itu ialah Samudra
Hindia.Samudra Hindia juga mempunyai nama Samudra Indonesia.
3.Sebelah selatan,negara Indonesia juga dibatasi oleh Samudra Hindia.
4.Sebelah
timur,negara Indonesia dibatasi oleh negara Papua Nugini yang terletak
bersebelahan dengan Pulau Irian atau Pulau Papua.
3. Indonesia Sebagai Negara kepulauan, Jelaskan Arti Kepulauan untuk negara Indonesia ?
Pulau
adalah sebidang tanah yang lebih kecil dari benua dan lebih besar dari
karang, yang dikelilingi air. Kumpulan beberapa pulau dinamakan
pulau-pulau atau kepulauan (bahasa Inggris: archipelago).
Konvensi
PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS ’82) pasal 121
mendefinisikan pulau (Ingg.:island) sebagai "daratan yang terbentuk
secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada
saatpasang naik tertinggi". Dengan kata lain, sebuah pulau tidak boleh
tenggelam pada saat air pasang naik. Implikasinya, ada empat syarat yang
harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai 'pulau', yakni :
memiliki lahan daratan
terbentuk secara alami, bukan lahan reklamasi
dikelilingi oleh air, baik air asin (laut) maupun tawar
selalu berada di atas garis pasang tinggi.
Dengan
demikian, gosong pasir, lumpur ataupun karang, yang terendam air pasang
tinggi, menurut definisi di atas tak dapat disebut sebagai pulau.
Begitupun gosong lumpur atau paparan lumpuryang ditumbuhi mangrove, yang
terendam oleh air pasang tinggi, meskipun pohon-pohon bakaunya selalu
muncul di atas muka air.
Pulau memiliki sebutan bermacam-macam di
Indonesia. Bentuk tidak bakunya adalah pulo. Kata pinjaman dari bahasa
Sanskerta juga kerap digunakan, nusa. Di lepas pantai timur Jawa orang
menyebut pulau kecil sebagai gili.
4. Sebutkan Jumlah Pulau Yang ada di Indonesia ?
Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia.
Pada
tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan
bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di
antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai.
Badan
Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992
menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang
mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di
sungai.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Pada
tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa
jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Data
Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan
bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang
bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama.dan Dari sekian banyaknya
pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
5. Sebutkan Provinsi yang ke - 34 dari Negara Indonesia Beserta Pejelasannya ?
apat
paripurna DPR RI mengesahkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
sebagai provinsi ke 34 di Indonesia. Kaltara daerah otonom baru hasil
pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat paripurna
yang dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie itu, Ketua Komisi II DPR RI Agun
Gunanjar Sudarsa mengatakan bahwa bersamaan dengan pembentukan Provinsi
Kaltara itu juga disahkan empat kabupaten baru, yakni Kabupaten
Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten
Manokwari Selatan (Papua Barat), dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua
Barat).
6.Jelaskan mengapa suatu wilayah bisa di claim oleh negara lain?
1.
Kurangnya pengawasan suatu wilayah terhadap wilayahnya sendiri.
Pemerintah perlu meningkatkan lagi tingkat pengawasan wilayahnya.Tak
hanya itu,masyarakat pun hendaknya juga berperan aktif dalam pengawasan
tak hanya pemerintah saja.
2. Masyarakat
Masyarakat
perbatasan adalah masyarakat yang sering dilema,mau tak mau sistem
mereka terpengaruh oleh negara lain yang berbatasan dengan mereka.Faktor
ekonomi menjadi faktor dominan penyebab terjadinya dilema
masyarakat.Masyarakat sepenuhnya tak bisa juga dipersalahkan mengenai
hal tersebut,pemerintah harus memperhatikan mereka
3. Kebijakan Pemerintahan Daerah Perbatasan
Pemerintah
daerah yang kurang tanggap terhadap wilayahnya,terutama pada bagian
perbatasan dapat memicu terjadinya sengketa wilayah teritorial.
4. Perjanjian Batas Wilayah yang kurang jelas.
Perjanjian batas wilayah yang kurang jelas antara negara – negara yang
berbatasan juga menjadi penunjang utama dari tindakan saling pengklaiman
wilyah territorial,terutama yang kaya akan sumber daya alam.
5. Faktor Luar.
Faktor luar ini maksudnya adalah adanya ikut campur pihak lain.