Kebudayaan nasional Indonesia
Kebudayaan Nasional Indonesia adalah kebudayaan hasil produk setelah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945). Kebudayaan
yang ada di Indonesia ini juga dapat dibagi dua yaitu kebudayaan etnik,
seperti etnik Batak (Toba, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun),
Melayu, Bali, Aceh, Minang, Sunda, Betawi, Jawa, Sulawesi, sampai ke
Papua (Irianjaya).
Pengertian kebudayaan nasional Indonesia dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yaitu kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Ada
pandangan yang mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia belum ada atau
sedang dalam proses mencari, boleh jadi akibat (1) tidak jelasnya konsep
kebudayaan yang dianut dan pahami, (2) akibat pemahaman mereka tentang
kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari,
drama, musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa
iptek, juga adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.
Masalah
dalam Kebudayaan Nasional Indonesia saat ini, ada dalam tatataran aksi.
Masih banyak perilaku dari masyarakat Indonesia, terutama dari
kalangan elit tidak
bisa membedakan mana yang telah sesuai (baik) atau tidak bisa
membedakan mana yang telah sesuai atau baik berdasarkan kemajemukan
masyarakat Indonesia, mana yang tidak baik berdasarkan kemajemukan
masyarakat Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar