Rabu, 13 Juni 2012

DIAN AYU ANISTASIYA - ARTIKEL KEBUDAYAAN

Kebudayaan nasional Indonesia
Kebudayaan Nasional Indonesia adalah kebudayaan hasil produk setelah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945). Kebudayaan yang ada di Indonesia ini juga dapat dibagi dua yaitu kebudayaan etnik, seperti etnik Batak (Toba, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun), Melayu, Bali, Aceh, Minang, Sunda, Betawi, Jawa, Sulawesi, sampai ke Papua (Irianjaya).
Pengertian kebudayaan nasional Indonesia dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yaitu kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Ada pandangan yang mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia belum ada atau sedang dalam proses mencari, boleh jadi akibat (1) tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami, (2) akibat pemahaman mereka tentang kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama, musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa iptek, juga adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.
Masalah dalam Kebudayaan Nasional Indonesia saat ini, ada dalam tatataran aksi. Masih banyak perilaku dari masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan elit tidak bisa membedakan mana yang telah sesuai  (baik) atau tidak bisa membedakan mana yang telah sesuai atau baik berdasarkan kemajemukan masyarakat Indonesia, mana yang tidak baik berdasarkan kemajemukan masyarakat Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar