Jumat, 10 Mei 2013

NAMA: Kurniawati Andini Pertiwi
NPM  : 14211048 / 2 EA 12

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


1. Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara ?

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.


2. Jelaskan Perbatasan Negara Indonesia Dengan Negara lain ?

Indonesia mempunyai batas-batas negara.Batas-batas negara Indonesia adalah sebagai berikut:


1.Sebelah utara,negara Indonesia dibatasi oleh negara Malaysia,negara Singapura,dan Samudra Pasifik.Ada 1 negara lagi yang membatasi negara Indonesia tetapi negara ini terletak di dalam negara lain,di negara Malaysia yaitu Brunei Darussalam.

2.Sebelah barat,negara Indonesia dibatasi oleh sebuah samudra.Samudra itu ialah Samudra Hindia.Samudra Hindia juga mempunyai nama Samudra Indonesia.

3.Sebelah selatan,negara Indonesia juga dibatasi oleh Samudra Hindia.

4.Sebelah timur,negara Indonesia dibatasi oleh negara Papua Nugini yang terletak bersebelahan dengan Pulau Irian atau Pulau Papua.



3. Indonesia Sebagai Negara kepulauan, Jelaskan Arti Kepulauan untuk negara Indonesia ?

Pulau adalah sebidang tanah yang lebih kecil dari benua dan lebih besar dari karang, yang dikelilingi air. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau kepulauan (bahasa Inggris: archipelago).


Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS ’82) pasal 121 mendefinisikan pulau (Ingg.:island) sebagai "daratan yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saatpasang naik tertinggi". Dengan kata lain, sebuah pulau tidak boleh tenggelam pada saat air pasang naik. Implikasinya, ada empat syarat yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai 'pulau', yakni :

memiliki lahan daratan

terbentuk secara alami, bukan lahan reklamasi

dikelilingi oleh air, baik air asin (laut) maupun tawar

selalu berada di atas garis pasang tinggi.

Dengan demikian, gosong pasir, lumpur ataupun karang, yang terendam air pasang tinggi, menurut definisi di atas tak dapat disebut sebagai pulau. Begitupun gosong lumpur atau paparan lumpuryang ditumbuhi mangrove, yang terendam oleh air pasang tinggi, meskipun pohon-pohon bakaunya selalu muncul di atas muka air.

Pulau memiliki sebutan bermacam-macam di Indonesia. Bentuk tidak bakunya adalah pulo. Kata pinjaman dari bahasa Sanskerta juga kerap digunakan, nusa. Di lepas pantai timur Jawa orang menyebut pulau kecil sebagai gili.

4. Sebutkan Jumlah Pulau Yang ada di Indonesia ?

Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia.

Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai.

Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.

Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama.dan Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.


5. Sebutkan Provinsi yang ke - 34 dari Negara Indonesia Beserta Pejelasannya ?

apat paripurna DPR RI mengesahkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi ke 34 di Indonesia. Kaltara daerah otonom baru hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie itu, Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan bahwa bersamaan dengan pembentukan Provinsi Kaltara itu juga disahkan empat kabupaten baru, yakni Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat).

6.Jelaskan mengapa suatu wilayah bisa di claim oleh negara lain?

1.  Kurangnya pengawasan suatu wilayah terhadap wilayahnya sendiri. Pemerintah perlu meningkatkan lagi tingkat pengawasan wilayahnya.Tak hanya itu,masyarakat pun hendaknya juga berperan aktif dalam pengawasan tak hanya pemerintah saja.

2.    Masyarakat
Masyarakat perbatasan adalah masyarakat yang sering dilema,mau tak mau sistem mereka terpengaruh oleh negara lain yang berbatasan dengan mereka.Faktor ekonomi menjadi faktor dominan penyebab terjadinya dilema masyarakat.Masyarakat sepenuhnya tak bisa juga dipersalahkan mengenai hal tersebut,pemerintah harus memperhatikan mereka

3.    Kebijakan Pemerintahan Daerah Perbatasan
Pemerintah daerah yang kurang tanggap terhadap wilayahnya,terutama pada bagian perbatasan dapat memicu terjadinya sengketa wilayah teritorial.

4.    Perjanjian Batas Wilayah yang kurang jelas.
Perjanjian batas wilayah yang kurang jelas antara negara – negara yang berbatasan juga menjadi penunjang utama dari tindakan saling pengklaiman wilyah territorial,terutama yang kaya akan sumber daya alam.

5.    Faktor Luar.
Faktor luar ini maksudnya adalah adanya ikut campur pihak lain.