Kamis, 12 Juni 2014

TUGAS III

NAMA : KURNIAWATI ANDINI PERTIWI
NPM    : 14211048
KELAS : 3EA12
IKHTISAR
 
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
 
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
 
Sampah pada pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian:

a. Sampah Organik
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
 

b. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plsti. Dan botol kaleng
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
  


Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
1. Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus dan demam berdarah,dan lainnya.
 

2. Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.


Peran Pemerintah dalam menangani sampah:
a) Penetapan instrumen kebijakan:
 

     - instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
       undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
     - instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
       beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
       pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
       melakukan uji dampak lingkungan
 

 b) Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
      use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
 

c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
 

d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
 

e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
    akhir sampah;
 

f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
 

g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
 

h) penetapan lahan penyangga.
 

F. Kompos, Alternatif Problem Sampah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar